Truk Pecah Ban dan Tabrak Separator, Arus Lalu Lintas Jakarta Barat Tersendat

 

                                                               Sumber Foto: Akurat

Jakarta, 6 Mei 2025 – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk kontainer terjadi di Jalan Prof. Dr. Latumenten, tepatnya di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat truk melaju dari arah selatan menuju utara.

Menurut informasi dari kepolisian, truk dengan nomor polisi B 9044 UEI mengalami pecah ban depan kanan secara tiba-tiba. Akibatnya, sopir kehilangan kendali, sehingga kendaraan oleng dan menabrak separator jalur busway di bagian kanan jalan. Benturan cukup keras membuat kontainer yang dibawa truk melintang dan menutup hampir seluruh ruas jalan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, dampaknya terhadap lalu lintas cukup signifikan. Kemacetan panjang terjadi dari arah Jembatan Lima hingga Grogol. Pengendara yang melintasi kawasan tersebut terpaksa memutar arah atau menunggu hingga jalur dibuka kembali. Beberapa di antaranya memilih melewati Jalan Tubagus Angke dan Jalan Pangeran Tubagus Angke sebagai jalur alternatif.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat serta Dinas Perhubungan dikerahkan ke lokasi sesaat setelah kejadian dilaporkan. Mereka melakukan pengaturan arus kendaraan dan pengamanan lokasi kecelakaan. Proses evakuasi truk berlangsung lama karena posisi kontainer yang melintang dan sulit digeser. Alat berat akhirnya diturunkan dan proses evakuasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Satu unit taksi merek Vinfast dengan pelat nomor B 1109 SCX juga terlihat di sekitar lokasi. Taksi tersebut tidak mengalami kerusakan serius, namun turut diamankan sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada penumpang atau pengemudi yang mengalami luka dari kendaraan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa kecelakaan ini termasuk kategori kecelakaan tunggal dan disebabkan murni oleh pecah ban. Tidak ditemukan unsur kelalaian pengemudi atau pelanggaran lalu lintas lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi kendaraan besar, khususnya angkutan barang, untuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan sebelum beroperasi. Ban, rem, dan sistem kemudi harus dalam kondisi prima guna menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.






Text: Nadira Aulia Azahra

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-7901638/truk-kontainer-pecah-ban-berujung-hantam-separator-busway-di-jakbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman SNBP 2025: 185.000 Peserta Akan Diterima dari 800.000 Pendaftar

Mobil Terbaru November: Inovasi dan Performa dalam Satu Paket

Semangat Perjuangan, Cermin Inspirasi Masa Kini