Terungkap! Posko FBR di Pejaten Timur Simpan Sajam dan Dokumen Permintaan Uang

 

Sumber Foto: TribunNews

Jakarta, 20 Mei 2025 — Posko milik Forum Betawi Rempug (FBR) yang berada di Jalan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, resmi dibongkar oleh aparat gabungan pada awal pekan ini. Pembongkaran dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mengambil alih sebagian trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Dalam pembongkaran yang melibatkan personel dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian, tidak satu pun anggota ormas terlihat di lokasi. Posko dalam keadaan kosong saat pembongkaran dimulai. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan alasan penertiban.

Di dalam bangunan, petugas menemukan empat senjata tajam, yaitu dua celurit, satu bilah samurai, dan satu bilah mandau. Selain itu, ditemukan pula tiga benda tumpul, dua stik golf, dan satu tongkat kayu. Diduga, senjata dan benda tumpul ini pernah digunakan dalam aksi tawuran atau kegiatan kekerasan di sekitar wilayah tersebut.

Tidak hanya senjata, aparat juga menemukan dokumen administratif yang mencurigakan. Sejumlah amplop berstempel logo ormas, proposal permintaan dana, buku catatan keuangan, dan surat kuasa penagihan utang ditemukan dalam laci dan tumpukan dokumen posko. Dugaan sementara, dokumen tersebut digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Keberadaan posko tersebut telah lama dikeluhkan warga sekitar. Selain karena menutup ruang publik, bangunan itu diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul yang mengganggu kenyamanan warga, termasuk aktivitas minuman keras yang berlangsung hingga malam hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara, apalagi jika digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau menimbulkan keresahan. Trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas publik bagi masyarakat umum.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kepemilikan senjata tajam, tujuan pengumpulan dana, serta potensi pelanggaran hukum lainnya. Aparat juga akan menelusuri apakah ada pihak yang terlibat dalam pengelolaan posko dan kegiatan yang dilakukan di dalamnya.








Text: Nadira Aulia Azahra

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-7922527/polisi-temukan-proposal-hingga-amplop-di-posko-fbr-jaksel-yang-dibongkar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman SNBP 2025: 185.000 Peserta Akan Diterima dari 800.000 Pendaftar

Semangat Perjuangan, Cermin Inspirasi Masa Kini

Mobil Terbaru November: Inovasi dan Performa dalam Satu Paket