Terungkap! Posko FBR di Pejaten Timur Simpan Sajam dan Dokumen Permintaan Uang
![]() |
Sumber Foto: TribunNews |
Jakarta, 20 Mei 2025 — Posko milik Forum Betawi Rempug
(FBR) yang berada di Jalan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta
Selatan, resmi dibongkar oleh aparat gabungan pada awal pekan ini. Pembongkaran
dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut berdiri di atas lahan milik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mengambil alih sebagian trotoar yang
diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Dalam pembongkaran yang melibatkan personel dari
Satpol PP, TNI, dan kepolisian, tidak satu pun anggota ormas terlihat di
lokasi. Posko dalam keadaan kosong saat pembongkaran dimulai. Meski demikian,
petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan alasan penertiban.
Di dalam bangunan, petugas menemukan empat senjata
tajam, yaitu dua celurit, satu bilah samurai, dan satu bilah mandau. Selain
itu, ditemukan pula tiga benda tumpul, dua stik golf, dan satu tongkat kayu.
Diduga, senjata dan benda tumpul ini pernah digunakan dalam aksi tawuran atau
kegiatan kekerasan di sekitar wilayah tersebut.
Tidak hanya senjata, aparat juga menemukan dokumen
administratif yang mencurigakan. Sejumlah amplop berstempel logo ormas,
proposal permintaan dana, buku catatan keuangan, dan surat kuasa penagihan
utang ditemukan dalam laci dan tumpukan dokumen posko. Dugaan sementara,
dokumen tersebut digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin
resmi dari pihak berwenang.
Keberadaan posko tersebut telah lama dikeluhkan warga
sekitar. Selain karena menutup ruang publik, bangunan itu diduga kerap
digunakan sebagai tempat berkumpul yang mengganggu kenyamanan warga, termasuk
aktivitas minuman keras yang berlangsung hingga malam hari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak
ada toleransi terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara, apalagi
jika digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau menimbulkan keresahan.
Trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas publik bagi masyarakat
umum.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan oleh Polres
Metro Jakarta Selatan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk
mengungkap kepemilikan senjata tajam, tujuan pengumpulan dana, serta potensi
pelanggaran hukum lainnya. Aparat juga akan menelusuri apakah ada pihak yang
terlibat dalam pengelolaan posko dan kegiatan yang dilakukan di dalamnya.
Text: Nadira Aulia Azahra
Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-7922527/polisi-temukan-proposal-hingga-amplop-di-posko-fbr-jaksel-yang-dibongkar
Komentar
Posting Komentar