Aksi Konvoi Liar Meresahkan, Polisi Amankan Remaja dan Barang Bukti
![]() |
Sumber Foto: Antara News |
Jakarta, 24 Maret 2025 – Sekelompok remaja yang melakukan konvoi liar di Jalan
Dr. Wahidin Raya akhirnya diamankan pihak kepolisian. Aksi yang berlangsung
pada malam hari ini menarik perhatian warga karena para remaja membawa bendera
dan menyalakan petasan kembang api di sepanjang jalan.
Konvoi
liar ini tidak hanya membahayakan para pengguna jalan lain tetapi, juga
mengganggu ketertiban umum. Suara bising yang keluar dari knalpot kendaraan dan
petasan membuat warga sekitar merasa terganggu. Banyak di antara mereka yang
melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Polisi pun segera turun tangan
untuk membubarkan konvoi tersebut.
Saat
dilakukan penindakan, sebagian remaja mencoba melarikan diri, tetapi petugas
berhasil mengamankan sejumlah peserta konvoi. Dalam operasi pembubaran ini,
polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, serta 20 unit
sepeda motor yang digunakan dalam konvoi. Dari hasil pendataan, mayoritas
pelaku masih berusia di bawah umur dan kebanyakan berasal dari wilayah Jakarta
Utara.
Setelah
diamankan, para remaja yang terlibat diberikan pembinaan di kantor polisi.
Pihak berwenang juga memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman agar
kejadian serupa tidak terulang. Beberapa kendaraan yang tidak memiliki
kelengkapan surat atau menggunakan knalpot bising turut disita untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi
menegaskan bahwa konvoi liar seperti ini tidak hanya melanggar aturan lalu
lintas, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. Selain itu, penggunaan
petasan di tempat umum tanpa izin bisa membahayakan keselamatan diri sendiri
maupun orang lain.
Kepolisian
menghimbau para remaja untuk tidak melakukan aksi seperti ini di masa
mendatang. Orang tua juga diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar
tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko. Selain itu, masyarakat diharapkan
segera melapor jika menemukan kegiatan serupa yang dapat mengganggu ketertiban
umum.
Kasus
ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih bijak dalam berkendara dan
selalu menaati peraturan demi menjaga keselamatan serta ketertiban bersama.
https://www.antaranews.com/berita/4733933/polisi-tangkap-21-remaja-karena-melakukan-konvoi-motor-di-jakpus
Komentar
Posting Komentar