Aksi Konvoi Liar Meresahkan, Polisi Amankan Remaja dan Barang Bukti

 

                                                                 Sumber Foto: Antara News

Jakarta, 24 Maret 2025 – Sekelompok remaja yang melakukan konvoi liar di Jalan Dr. Wahidin Raya akhirnya diamankan pihak kepolisian. Aksi yang berlangsung pada malam hari ini menarik perhatian warga karena para remaja membawa bendera dan menyalakan petasan kembang api di sepanjang jalan.

Konvoi liar ini tidak hanya membahayakan para pengguna jalan lain tetapi, juga mengganggu ketertiban umum. Suara bising yang keluar dari knalpot kendaraan dan petasan membuat warga sekitar merasa terganggu. Banyak di antara mereka yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Polisi pun segera turun tangan untuk membubarkan konvoi tersebut.

Saat dilakukan penindakan, sebagian remaja mencoba melarikan diri, tetapi petugas berhasil mengamankan sejumlah peserta konvoi. Dalam operasi pembubaran ini, polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, serta 20 unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi. Dari hasil pendataan, mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur dan kebanyakan berasal dari wilayah Jakarta Utara.

Setelah diamankan, para remaja yang terlibat diberikan pembinaan di kantor polisi. Pihak berwenang juga memanggil orang tua mereka untuk memberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang. Beberapa kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat atau menggunakan knalpot bising turut disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa konvoi liar seperti ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. Selain itu, penggunaan petasan di tempat umum tanpa izin bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian menghimbau para remaja untuk tidak melakukan aksi seperti ini di masa mendatang. Orang tua juga diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan kegiatan serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih bijak dalam berkendara dan selalu menaati peraturan demi menjaga keselamatan serta ketertiban bersama.

 



Text: Nadira Aulia Azahra

Referensi:

https://www.antaranews.com/berita/4733933/polisi-tangkap-21-remaja-karena-melakukan-konvoi-motor-di-jakpus


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman SNBP 2025: 185.000 Peserta Akan Diterima dari 800.000 Pendaftar

Semangat Perjuangan, Cermin Inspirasi Masa Kini

Mobil Terbaru November: Inovasi dan Performa dalam Satu Paket