25 Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Cilandak Barat, 50 Kendaraan Terjaring

          Sumber Foto: Instagram kotajakartaselatan

Jakarta, 28 April 2025 – Sebanyak 25 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, dan unsur terkait lainnya dikerahkan untuk menertibkan parkir liar kendaraan roda dua di Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak. Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai sempitnya akses jalan yang disebabkan oleh parkir sembarangan.

Masalah parkir liar di Jalan Kaimun telah lama menjadi keluhan warga setempat. Kondisi ini mempersempit jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dengan mengoordinasikan penertiban bersama instansi terkait.

Operasi penertiban yang dilakukan ini berhasil menjaring 50 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan. Sebagai sanksi, pemilik kendaraan diberikan teguran serta pencabutan pentil ban. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pengendara dan mengingatkan mereka tentang pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku. Dengan sanksi ini, diharapkan pengendara akan lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang sesuai, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi lalu lintas di kawasan padat penduduk seperti Cilandak Barat. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. Penertiban parkir liar dianggap sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Pihak Kelurahan Cilandak Barat juga berencana untuk melakukan patroli rutin guna mengantisipasi parkir liar yang mungkin muncul kembali di masa mendatang. Mereka juga mengimbau warga dan pengendara untuk lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah. Selain itu, kelurahan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka panjang dalam menangani masalah parkir liar ini.

Dengan penertiban yang dilakukan, diharapkan Jalan Kaimun dapat kembali menjadi jalur yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Penertiban ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam menciptakan kota yang lebih baik dan lebih nyaman bagi masyarakat.





Text: Nadira Aulia Azahra

Referensi:

https://selatan.jakarta.go.id/berita-selatan/detail/Petugas-Gabungan-Tertibkan-Parkir-Liar-di-Jalan-Kaimun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman SNBP 2025: 185.000 Peserta Akan Diterima dari 800.000 Pendaftar

Semangat Perjuangan, Cermin Inspirasi Masa Kini

Mobil Terbaru November: Inovasi dan Performa dalam Satu Paket