25 Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Cilandak Barat, 50 Kendaraan Terjaring
![]() |
Sumber Foto: Instagram kotajakartaselatan |
Jakarta, 28 April 2025 – Sebanyak 25 personel gabungan
dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, dan unsur
terkait lainnya dikerahkan untuk menertibkan parkir liar kendaraan roda dua di
Jalan Kaimun, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak. Penertiban ini
dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai sempitnya akses
jalan yang disebabkan oleh parkir sembarangan.
Masalah parkir liar di Jalan Kaimun telah lama menjadi
keluhan warga setempat. Kondisi ini mempersempit jalan dan mengganggu
kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Masyarakat
mengharapkan adanya tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini, yang kemudian
ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dengan mengoordinasikan penertiban bersama
instansi terkait.
Operasi penertiban yang dilakukan ini berhasil
menjaring 50 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan. Sebagai sanksi,
pemilik kendaraan diberikan teguran serta pencabutan pentil ban. Langkah ini
diambil untuk memberikan efek jera kepada pengendara dan mengingatkan mereka
tentang pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku. Dengan sanksi ini,
diharapkan pengendara akan lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan mereka di
tempat yang sesuai, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah
untuk memperbaiki kondisi lalu lintas di kawasan padat penduduk seperti
Cilandak Barat. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat mengurangi
kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut dan meningkatkan keselamatan
bagi pengguna jalan lainnya. Penertiban parkir liar dianggap sangat penting
dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi
masyarakat.
Pihak Kelurahan Cilandak Barat juga berencana untuk
melakukan patroli rutin guna mengantisipasi parkir liar yang mungkin muncul
kembali di masa mendatang. Mereka juga mengimbau warga dan pengendara untuk
lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu
lintas serta menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah. Selain itu, kelurahan
juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi jangka
panjang dalam menangani masalah parkir liar ini.
Dengan penertiban yang dilakukan, diharapkan Jalan
Kaimun dapat kembali menjadi jalur yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi
semua pengguna jalan. Penertiban ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota
Jakarta Selatan dalam menciptakan kota yang lebih baik dan lebih nyaman bagi
masyarakat.
Text: Nadira Aulia Azahra
Referensi:
https://selatan.jakarta.go.id/berita-selatan/detail/Petugas-Gabungan-Tertibkan-Parkir-Liar-di-Jalan-Kaimun
Komentar
Posting Komentar